NASIB GURU HONORER DI INDONESIA


Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk tebesar ke 4 di dunia, akan tetapi kualitas sumber daya manusia yang belum maksimal, bahkan dengan negara tetangga sekalipun Indonesia masih tertinggal, khususnya dalam bidang pendidikan negara Indonesia masih tertinggal. 

Salah satu permasalahan Indonesia masih tertinggal dengan negara tetangga adalah penghargaan terhadap guru belum sebaik negara tetangga, bayangkan saja untuk penghasilan guru honorer di Indonesia saja rata-rata dibawah 1 juta perbulan, bahkan masih ada di daerah penghasilan guru honorer 300 ribu per bulan. Sedangkan perjuangan untuk mencapai sarjana dalam bidang keguruan tidaklah cukup mudah, dan biaya hidup yang semakin besar, tidak selaras atas apa yang telah dilakukan oleh para guru honorer dengan mencetak generasi muda yang akan meneruskan perjuangan bangsa Indonesia.


Dari data Kemendikbud per tahun 2021 di atas bahwa jumlah total data guru di Indonesia adalah 3.357.935 juta guru baik itu guru PNS, guru honorer, guru bantu pusat, guru GTT/PTT kab/kota, guru GTT/PTT Provinsi, guru GTY/PTY dan lain-lain. hal yang menjadi perhatian adalah guru honorer yang berjumlah 728.461 juta guru atau 12% dari jumlah total guru di Indonesia yang belum ada perhatian serius dari pemerintah pusat untuk mensejahterakan guru honorer tersebut, bahkan mungkin masih banyak guru honorer yang belum didata atau belum dimasukan dalam dapodik kemendikbud tersebut. sehingga bisa saja data tersebut bahkan lebih banyak guru honorer dari pada guru PNS, GTT, GTY, dan guru batu pusat, dan masih menjadi polemik sampai saat ini guru honorer masih berjuang tanpa adanya kepastian atas kesejahteraannya.

Terdapat banyak faktor yang membuat guru honorer tidak memiliki apresiasi atas kinerjanya, salah satunya sebagai berikut :

1. Tidak adanya peraturan atau Undang-Undang yang mengatur mengenai upah minimum setiap instansi pendidikan untuk menggaji guru honorer tersebut. Tidak seperti Karyawan pabrik yang memiliki peraturan atau Undang-Undang yang mengatur upah minimum bagi karyawan. 

2. Tidak adanya keseriusan pemerintah menangani dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Padahal jika mecontoh negara-negara maju, seorang pengajar dan guru sangat diperhatikan dan dihargai bahkan guru setara dengan dokter jika dilihat dari penghasilnya. 

3. Banyaknya oknum pejabat dinas yang melakukan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme sehingga menghambat proses terlaksananya program pendidikan. 

4. Sistem pendidikan yang belum maksimal. Hal ini sangat berpengaruh dalam proses keberhasilan sebuah negara dalam bidang pendidikan. 

Beberapa hal diatas merupakan salah satu hal yang harus diperbaiki agar guru honorer dapat lebih baik dalam kinerjanya untuk mencerdaskan anak bangsa. Betapa pilunya melihat kondisi guru honorer pada saat ini, mereka tetap semangat dan tidak sedikitpun mengeluh didepan umum ataupun melancarkan aksi demo untuk memperjuangkan nasib mereka, mereka tetap sabar, teguh menghadapi kenyataan yang pahit ini. 

Semoga tahun-tahun berikutnya guru honorer bisa mendapatkan penyesuaian terhadap penghasilannya agar lebih manusiawi dan ada peraturan perundang-undangan yang mengaturnya serta pemerintah lebih serius menangani hal tersebut. 

Guru adalah pahlawan, dan berjasa besar terhadap bangsa dan negara. 


Bogor, 24 februari 2021


Penulis 



Comments

Popular posts from this blog

SOAL FISIKA KELAS X MATERI SUHU DAN KALOR

MENGETAHUI JENIS JENIS ZAT ADITIF

Virus Corona/COvid-19