NASIB GURU HONORER DI INDONESIA
Salah satu permasalahan Indonesia masih tertinggal dengan negara tetangga adalah penghargaan terhadap guru belum sebaik negara tetangga, bayangkan saja untuk penghasilan guru honorer di Indonesia saja rata-rata dibawah 1 juta perbulan, bahkan masih ada di daerah penghasilan guru honorer 300 ribu per bulan. Sedangkan perjuangan untuk mencapai sarjana dalam bidang keguruan tidaklah cukup mudah, dan biaya hidup yang semakin besar, tidak selaras atas apa yang telah dilakukan oleh para guru honorer dengan mencetak generasi muda yang akan meneruskan perjuangan bangsa Indonesia.
Terdapat banyak faktor yang membuat guru honorer tidak memiliki apresiasi atas kinerjanya, salah satunya sebagai berikut :
1. Tidak adanya peraturan atau Undang-Undang yang mengatur mengenai upah minimum setiap instansi pendidikan untuk menggaji guru honorer tersebut. Tidak seperti Karyawan pabrik yang memiliki peraturan atau Undang-Undang yang mengatur upah minimum bagi karyawan.
2. Tidak adanya keseriusan pemerintah menangani dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Padahal jika mecontoh negara-negara maju, seorang pengajar dan guru sangat diperhatikan dan dihargai bahkan guru setara dengan dokter jika dilihat dari penghasilnya.
3. Banyaknya oknum pejabat dinas yang melakukan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme sehingga menghambat proses terlaksananya program pendidikan.
4. Sistem pendidikan yang belum maksimal. Hal ini sangat berpengaruh dalam proses keberhasilan sebuah negara dalam bidang pendidikan.
Beberapa hal diatas merupakan salah satu hal yang harus diperbaiki agar guru honorer dapat lebih baik dalam kinerjanya untuk mencerdaskan anak bangsa. Betapa pilunya melihat kondisi guru honorer pada saat ini, mereka tetap semangat dan tidak sedikitpun mengeluh didepan umum ataupun melancarkan aksi demo untuk memperjuangkan nasib mereka, mereka tetap sabar, teguh menghadapi kenyataan yang pahit ini.
Semoga tahun-tahun berikutnya guru honorer bisa mendapatkan penyesuaian terhadap penghasilannya agar lebih manusiawi dan ada peraturan perundang-undangan yang mengaturnya serta pemerintah lebih serius menangani hal tersebut.
Guru adalah pahlawan, dan berjasa besar terhadap bangsa dan negara.
Bogor, 24 februari 2021
Penulis
Comments
Post a Comment