MENGETAHUI JENIS JENIS ZAT ADITIF

Zat Aditif atau zat tambahan makanan merupakan bahan yang ditambahkan kedalam makanan, baik pada saat memproses, mengolah, mengemas, atau menyimpan makanan. Menurut peraturan menteri kesehatan tahun 2012 tentang bahan tambahan pangan, yang dimaksud bahan tambahan pangan adalah bahan yang ditambahkan ke dalam makanan untuk memengaruhi sifat atau bentuk makanan. di Indonesia pemakaian zat aditif diatur oleh Kementerian Kesehatan, sedangkan pengawasannya dilakukan oleh Direktorat Jendral Pengawasan Obat dan Makanan (Dirjen BPOM) . Fungsi Zat aditif diantaranya sebgai pewarna, penyedap rasadan aroma, antidioksidan, sekuestran (zat pengikat logam), pemanis, pengasam, pengembang adonan serta pengawet. Pemberian zat aditif pada makanan secara garis besar bertujuan sebagai berikut. Untuk mempertahankan nilai gizi makanan karena selama proses pengolahan makanan, ada zat gizi yang rusak atau hilang Agar makanan lebih menarik Agar mutu dan kestabilan makanan tetap terjaga untuk konsumsi sebagian ...